TUGAS : ILMI FANATIK - KELAS 8
1. Pengertian khulafarasyidin
Khulafaurasyidin merupakan jabatan yang di pegang oleh empat sahabat
Nabi muhammad Saw. yang posisinya untuk menggantikan kedudukan Beliau dalam
menjalankan tugas sebagai pemimpin negara dan
pemimpin agama setelah beliau wafat. Sebab tugas Nabi Muhammad Saw sebagai pembawa risalah tidak dapat
digantikan oleh siapapun. Karena Nabi muhammad saw. Adalah rasul terakhir.
Menurut bahasa khulafurasyidin berasal dari kata khulafa dan Ar-rasyidin. Kata khulafa merupakan jamak
dari kata khalifa yang artinya pengganti sedangkan yang di tunjuk sebagai
pengganti Nabi Muhammad Saw (dalam Memimpin
umat) yang selalu mendapat petunjuk dari
Allah. Penamaaan Khulafaurasyidin berdasar pada hadis yang mengatakan bahwa
islam akan terpecah menjadi tujuh tujuh puluh tiga golongan , Jadi yang mengikuti sunnahku dan para sahabatku.
Jadi yang mengikuti sunah Nabi muhammad Saw
dan para sahabat yang mendapat petunjuk. Allah swt. Dengan demikian khuulafaurasyidin merupakan orang orang yang ditunjuk
untuk menggatikan kedudukan nabi
muhammad saw. Sebagai pemimpin umat setelah rasullah saw. Wafat.
Khulafaurasyidin terdiri dari 4 orang yaitu Abu bakar asyidiq (632-644) Umar
bin khatab (634-644M) Usamn bin affan (644-656M)dan Ali bin abi thalib (656-661M)
keempat Khalifa tersebut dipilih bukan
berdasarkan Keturunanya kesepakatan bersama umat islam.
2.
Tugas pokok
khulafaurasidin
Khulafaurasidin merupakan para pengganti dan pengurs kepimpnan islam
Setelah wafatnya nabi muhammad saw. Masa khulafaurasidin termasuk
generasi terbaik setelah nabi muhammad saw. Para khulafaurrasidin yg terplih.
Tersebut memiliki tugas sebagai berikut:
a.
Melanjutkan
dakwah islam dan ajaran nabi muhammad saw. Kepada umat islam maupun orang-orang yang belum masuk islam
b.
Membina
mengatur dan menggarahkan umat islam dengan berpedoman kepada dua sumber hukum
islam yakni Al-Quran dan Hadis
c. Memerangi kaum murtad yang merusak ajaran agama islam Memperluas wilayah kekuasaan islam dengan tujuaan untuk dakwah islam





0 comments:
Posting Komentar